PENTINGNYA PENATAAN KOTA

PENTINGNYA TATA KOTA


  Dalam keadaan saat ini banyak wilayah atau kota yang mengalami kepadatan penduduk hal ini menyebabkan susunan bangunan yang terletak pada suatu wilayah tersebut mengalami ketidak rapihan dalam segi penataan atau posisi bangunan. Hal ini banyak terjadi karena banyak para pendiri bangunan tidak melakukan pendataan sebelum mendirikan bangunan pada dinas penataan kota daerah setempat. Dalam hal ini kita bisa melihat bagaimana kondisi wilayah yang mengalami kepadatan penduduk dan bangunan sekitarnya.
   Kepadatan penduduk di tiap tahunnya akan membuat kebutuhan akan tempat tinggal akan semakin di butuhkan karna hal ini merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk dapat memiliki tempat tinggal bagi dirinya ataupun keluarganya. Selain terjadi kepadatan bangunan hal ini juga berdampak buruk pada segi lain yang diantarannya adalah sebagai berikut : 
  • Akses jalan yang sulit di lewati oleh kendaraan besar pada pemukiman padat penduduk.
  • Kecilnya jalan akses menuju daerah tertentu karna banyak di jadikan pemukiman.
  • Buruknya instalasi kelistrikan di daerah tersebut.
  • Tidak adanya irigasi yang baik dapat menyebabkan banjir pada saat musim penghujan.
  • Kepadatan penduduk membuat banyak sampah rumah tangga menumpuk.
  • Banyak penyakit yang timbul karena lingkungan yang tidak bersih.
  • Tidak adanya ruang terbuka hijau sebagai daerah resapan hujan dan pengurang polusi udara.
  • Banyaknya kejadian kebakaran yang terjadi di wilayah padat penduduk karna hubungan arus pendek listrik.
  • Banyaknya kali atau irigasi yang tercemar oleh limbah rumah tangga.
Dari dampak di atas kita bisa manyimpulkan banyaknya dampak buruk akibat tidak adanya perencanaan penataan dalam sebuah wilayah yang padat penduduk. Dalam hal ini perlu adanya campur tangan pemerintahhan untuk melakukan pengawasan dalam setiap pembangunan yang di wilayahnya dan juga kesadaran dari setiap penduduk di wilayah tersebut.
  Semoga dari pembahasan kali ini dapat bermanfaat bagi anda semua ....Amin. Sekian pembahasan kali ini salam sejahtera bagi kita semua.

Share

& Comment

 

Copyright © 2015 Material Bahan Bangunan™ is a registered trademark.

| Blogger Templates Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.